Dasar Hukum Berdirinya Bumkam Buatan Mandiri

06:44 - Rab, 08 Feb 2023 Bumkam 560 kali

Untuk dapat menjalankan kegiatan usaha, BUMKamp Buatan Mandiri berpedoman pada :

  1. Peraturan Gubernur Riau  Nomor 78 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Kampung (PPD) Provinsi Riau
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021tentang BadanUsaha Milik Kampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun  2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623)
  3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pelaksana operasionalan dan Pengelolaan, Pembubaran Badan Usaha Milik Kampung
  4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pendaftaran,Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang dan /Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 18 Tahun 2007 tentang Badan Usaha Milik Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Siak Tahun 2007 Nomor 18);
  6. Peraturan Bupati Siak No,11 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Badan Usaha Milik Kampung
  7. Peraturan Kampung Buatan Baru Nomor 06 /kpts/2015 Tanggal 5 Januari 2015 Tentang pembentukan Badan Usaha Milik Kampung   (BUM-Kampung) Buatan Mandiri
  8. Surat Keputusan Penghulu Buatan Baru No.38 TAHUN 2021 Tentang Pengangkatan Direktur Badan Usaha Milik Kampung Buatan Mandiri.

BERITA TERBARU